Beranda / Daerah / WAWALI SUDIRMAN SIDAK SPBU SARANANI, MOBIL WULING DIDUGA ISI BBM BERULANG KALI DALAM SEHARI!

WAWALI SUDIRMAN SIDAK SPBU SARANANI, MOBIL WULING DIDUGA ISI BBM BERULANG KALI DALAM SEHARI!

KENDARI, SULTRABISA.COM — Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Kendari semakin diperketat. Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Saranani, Sabtu (17/10/2026).

Dalam sidak tersebut, Sudirman menemukan sebuah mobil merek Wuling yang diduga melakukan pengisian BBM berulang kali dalam sehari. Temuan ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Melalui akun media sosialnya, Sudirman mengungkapkan bahwa pengemudi mobil tersebut mengakui telah melakukan pengisian BBM sebanyak tiga kali. Namun, berdasarkan informasi dari tim Satuan Tugas (Satgas) di lapangan, frekuensi pengisian diduga lebih dari tiga kali dalam sehari.

“Yang diakui tiga kali, tapi informasi tim Satgas di lapangan lebih dari tiga kali dalam sehari,” ungkap Sudirman.

Sudirman menegaskan, warga yang bersangkutan telah diserahkan kepada Polres Kendari untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sudirman menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada sidak di SPBU Saranani. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari ditugaskan untuk terus memantau aktivitas pengisian BBM di setiap SPBU guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Untuk mengawal dan memastikan BBM subsidi tepat sasaran, Pol-PP Kendari kami tugaskan untuk selalu memantau di setiap SPBU,” tegasnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Pemerintah berharap penyaluran BBM dapat berlangsung tertib, transparan, dan sesuai peruntukannya sehingga masyarakat yang berhak tidak dirugikan oleh dugaan praktik pengisian berulang.

Kasus ini juga menjadi perhatian penting bagi pengawasan di lapangan. Dugaan pelanggaran yang ditemukan dalam sidak tersebut selanjutnya perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *