GOWA, sultrabisa.com – Babak baru kepemimpinan di Kabupaten Gowa dimulai. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan SK pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Rabu (14/10/2026).
Tak hanya itu, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa.
Kabar tersebut dibenarkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab. Ia menyebut kedua SK tersebut telah terbit dan dijadwalkan diambil di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2026).dikutip detiksulsel.
Pemberhentian Husniah merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung dalam perkara Nomor 1 P/UP/2026. Pada 1 Oktober 2026, MA mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa.
Kini, perhatian tertuju pada kelanjutan roda pemerintahan Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Darmawangsyah Muin sebagai Plt bupati.
Pergantian ini menjadi babak penting dalam dinamika pemerintahan Gowa, menyusul putusan MA yang menjadi dasar terbitnya SK pemberhentian tersebut.










