Kendari, sultrabisa – Praktik dugaan pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) kembali menjadi sorotan di Kota Kendari. Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan sebuah mobil roda empat yang diduga digunakan untuk melangsir BBM saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Rabam, Kamis (15/10/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah jeriken di dalam kendaraan yang diperkirakan berkapasitas 25 liter per jeriken. Temuan ini memunculkan dugaan adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan wadah jeriken yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat kepada aparat penegak hukum.
Tak hanya pihak yang diduga melakukan penimbunan atau pelangsiran BBM, petugas SPBU yang terbukti terlibat juga berpotensi dilaporkan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini menjadi peringatan bahwa pengawasan distribusi BBM tidak hanya menyasar pihak yang membeli atau menampung BBM secara tidak semestinya, tetapi juga kemungkinan keterlibatan oknum dalam rantai penyalurannya.
Pemkot Kendari berharap pengawasan yang diperketat dapat mencegah penyalahgunaan distribusi BBM dan memastikan penyalurannya berjalan sesuai aturan, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan BBM tidak dirugikan oleh praktik-praktik yang melanggar hukum.










